CONTOH MAKALAH ADMINISTRASI DAN SUPERVISI PENDIDIKAN
MAKALAH ADMINISTRASI DAN SUPERVISI
PENDIDIKAN
GURU DAN ADMINISTRASI PENDIDIKAN
Disusun
oleh kelompok 7 :
1. Duwi Neli Astuti (1910207017)
2. Alin Mufly Khatin (1910207022)
3. Rokmana Dewi (1910207027)
Kelas : pendidikan biologi 1
Dosen pengampu : Sulton Nawawi, M.Pd
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BIOLOGI
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN
FATAH PALEMBANG
2019
KATA PENGANTAR
Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT yang
telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya sehingga penulis dapat meyelesaikan
tugas makalah yang berjudul GurudanAdministrasi Pendidikan ini tepat pada
waktunya.
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah
untuk memenuhi tugas mata kuliah pendidikan pancasila. Selain itu, makalah ini
di susun untuk menambah wawasan para pembaca dan juga penulis tentang peran
gurudalam administrasi pendidikan.
Tak lupa penulis sampaikan terima kasih kepada dosen
pengampu mata kuliahadministrasi dan supervisi pendidikan yang telah memberikan
arahan dan bimbingan dalam pembuatan makalah ini. Penulis menyadari bahwasanya
dalam penulisan makalah ini terdapat banyak kekurangan. Oleh karena itu, kritik
dan saran yang membagun dari pembaca sangat di perlukan demi kesempurnaan
makalah ini.
Palembang, November
2019
Penulis
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Pada
masa lampau tugas dan kewajiban seorag guru haya berfokus kepada mengajar dan
memberikan materi kapada peserta didik. Guru hanya berkewajiban untuk mengikuti
dan melaksanakan tugas dan kebijakan yang telah di buat oleh pemimpin pusat.
Guru tidak memiliki hak dan wewenang lebih terhadap keputusan dan kebijakan
yang telah di tetapkan oleh pemimpin pusat.
Sekarang
ini, tugas guru tidak hanya mengajar dan mendidik peserta didik namun lebih
dari itu. Guru juga harus turut aktif dalam pengambilan keputusan dan kebijakan
yang akan di tetapkan untuk tujuan sekolah yang lebih maju salah satu nya dalam
penyelenggaraan administrasi pendidikan. Dalam administrasi pendidikan guru
memiliki perananan penting yaitu memberikan sumbangan dan kontribusi terhadap administrasi
agar tercapainya tujuan sekolah.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Apa yang
dimaksud dengan administrasi guru ?
2.
Bagaimana peran
guru dalam administrasi pendidikan ?
3.
Apa
syarat-syarat menjadi guru ?
4.
Apa saja
jenis-jenis administrasi guru ?
BAB II PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Guru
Secara
etimologis guru diartikan sebagai pendidik. Secara terminologis guru adalah
orang yang memiliki tanggung jawab untuk perkembangan potensi seorang peserta
didik, baik itu potensi psikomotorik, kognitif maupun afektif.
Dalam
bahasa Arab dikenal istilah kata murabbi,
mu’alim, mu’addib. Murabbi berarti
bahwa seorang guru adalah orang yang memiliki sifat bijaksana, penuh kasih
sayang terhadap peserta didik, bertanggung jawab dan luas pegetahuannya.
Mu’alim artinya seorang guru bukan hanya mempunyai ilmu pengetahuan secara
teoritik akan tetapi seorang guru juga memiliki komitmen yang tinggi untuk bisa mengembangkan ilmu yang dimilikinya.
Sedangkan pengertian ta’dib yang berarti
integritas antara ilmu dan amal.
Menurut
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dinyatakan
bahwa guru atau pendidik mencakup semua elemen
yang ikut serta dalam mencerdaskan anak bangsa, sebagaimana dinyatakan
dalam Bab I pasal 1 Ayat 6 : pendidik adalah tenaga kependidikan yang
berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaisuara,
tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan
kekhususannya, serta berpartipasi dalam menyenggarakan pendidikan
Jadi
Guru merupakan seorang tenaga pendidik yang profesional dan mempunyai tugas
pokok sebagai pendidik, pengajar, pembimbing, dan mengarahkan, melatih, menilai
dan mengevaluasi peserta didik
B.
Syarat
menjadi Guru
Menurut
Undang-undang Nomor 14 Tahun 2015, PP 74 Tahun 2008 dan Permendiknas Nomor
16 Tahun 2007, yaitu berpendidikan akademik S-1 atau D-IV dan telah lulus uji
kompetensi melalui proses sertifikasi. Berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, juga
Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007, peraturan pemerintah Nomor 74 Tahun2008, dan
Permenak Nomor 16/2010 semua guru di Indonesia minimal berkualifikasi akademik
D-IV atau S-1 program studi yang sesuai dengan bidang/jenis mata pelajaran yang
dibinanya. Sedangkan guru pada
SD/MI,SMP/MTS,SMA/SMK/MA atau bentuk lain yang sederajat, harus memiliki
kualifikasi akademik pendidikan minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1)
program studi yang terakreditasi
Adapun
Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan,
terdapat empat kompetensi yang harus di kuasai seorang guru, yaitu:
a. Kompetensi
pedagogik
Kemampuan dalam
pengelolaan peserta didik yaitu, memahami wawasan kependidikan, memahami
peserta didik, dapat mengembangkan kurikulum atau silabus.
b. Kompetensi
keperibadian
Kemampuan keperibadian
seorang guru untuk menjadi teladan bagi peserta didik.
Contohnya : berakhlak
mulia, dewasa, bijaksana, berwibawa, dan jujur.
c. Kompetensi
sosial
Kemampuan tenaga
pendidik sebagai bagian dari masyarakat,
Contoh : Dapat
berkomunikasi yang baik dengan masyarakat, orang tua peserta didik, sesama
tenaga pendidik
d. Kompetensi
profesional
Kemampuan menguasai
materi pelajaran secara mendalam.
Contoh : Mampu berkompetisi dalam
konteks global dan tetap melestarikan nilai-nilai budaya.
C.
Administrasi
Guru
Kata administrasi dapat diartikan sebagai suatu kegiatan atau
usaha untuk membantu, melayani, mengarahkan atau mengatur semua kegiatan untuk
mencapai suatu tujuan
Administrasi di jadikan sebagai pedoman untuk
mendukung profesi seseorang. Sedangkan administrasi guru dapat di artikan
sebagai pedoman yang mendukung proses mengajar seorang guru. Dalam proses
pembelajaran, guru memliki tugas untuk
merancang atau mempersiapkan sesuatu yang berhubungan dengan kegiatan
pembelajaran yang berupa data-data yang masih dalam lingkup sekolah dan siswa.
a. Jenis perangkat administrasi
1.
Silabus
2.
Kalender
pendidikan
3.
Program tahunan
4.
Program semester
5.
Rencana pelaksanaan
pembelajaran
6.
Rencana
pelaksanaan harian
7.
Buku pelaksanaan
harian
8.
Presensi siswa
9. Daftar buku pegangan guru
b. Kegiatan penilaian
1.
Analisis kkm
2.
Kisi-kisi soal
3.
Soal-soal
ulangan
4.
Buku informasi
penilaian
5.
Analisis butir
soal
6.
Analisis hasil
ulangan
7.
Program
pelaksanaan perbaikan
8.
Program/pelaksanaan
pengayaan
9.
Daftar
pengembalian hasil ulangan
10. Daftar nilai
11. Buku tugas mandiri
c. Perangkat tambahan
1.
SK pembagian
tugas
2.
Mengisi buku
kemajuan kelas
3.
Jadwal mengajar
D.
Peran
Guru dalam Administrasi pendidikan
Peran guru dalam administrasi pendidikan
maupun penyelenggaraa pendidikan memiliki pengertian bahwa guru ikut serta dan
turut aktif dalam menetapkan kebijakan-kebijakan yang ada disekoah. Baik itu
dalam perencanaan, pengorganisasian, pengoordinasian, komunikasi, supervisi,
kepegawaian, pembiyaan dan penilaian.
Sebelum
Indonesia mendeka, pada zaman penjajahan Belanda kebijakan-kebijakan yang
ada di sekolah ditetapkan oleh pimpinan.
Sedangkan guru hanya bertugas untuk mengikuti dan menjalankan kebijakan yang
telah di tetapkan oleh pimpinan. Dalam artian tugas dan tanggung jawab seorang
guru hanya seputar mengajar, memberikan materi dari buku dan memberikan
penilaian peserta didiknya. Guru tidak memiliki kempatan untuk memikirkan
apakah keputusan tersebut baik atau pun tidak. Hal ini karena tugas seorang
guru hanya sebatas mengikuti dan mentaati kebijakanyang telah di buat pemimpin
pusat.
Setelah
Indonesia merdeka sistem pendidikan otokratis ini tidak lagi di berlakukan di
sekolah. Sekarang, sistem pendidikan di Indonesia menggunakan sifat yang
berdemokratis dan nasional. Sistem pendidikan yang nasional dan berdemokratis
ini memungkinkan pemberian kesempatan kepada para guru untuk turut aktif
berpartisipasi dalam pemutusan kebijakan dan menyelesaikan persoalan yang terjadi
di sekolah.
Oleh
karena itu partisipasi guru dalam administrsi pendidikan merupakan suatu hal
yang penting. karena dengan ini akan memberikan kesempatanbagi para guru dan kepala sekolah untuk memberikan
contoh demokrasi dalam penyelesaian masalah yang terkait sekolah kepada para
peserta didik.
Adapun kegiatan-kegiatan sekolah yang bisa mengikutsertakan guru dan peranan guru dalam administrasi pendidikan :
- Memperbaiki dan menyesuaikan kurikulum
Administrasi kurikulum
merupakan pedoman bagi seorang guru dalam menjalankan tugasnya. Dalam penerapan
kurikulum guru selain menuruti dan menjalankan apa yang telah tercantum di dalam
kurikulum, juga berhak dan berkewajiban menambahkan atau memilih materi, maupun
metode, juga sumber belajar yang di sesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan
lingkungan sekolah, dapat pula mengurangi apa yang dianggapnya tidak sesuai
dengan kebutuhan para peserta didik.
Pedoman pelaksanaan kurikulum dapat berupa, menyusun pembagian tugas dan penyesuaian jadwal mengajar di kelas, pedoman penyusunaan kalender akademik, menyusun program mengajar berdasarkan Garis-garis Besar Program Pengajaran (GBPP), merancang dan melaksanakan program evaluasi penilaian (UAN, tes formatif, dan sumatif), merancang dan memberikan bimbingan belajar kepada peserta didik, menyusun satuan pelajaran yang disertai dengan pembagian waktunya atau lebih di kenal dengan persiapan mengajar. Mempertimbangkan perbaikan kurikulum yang di sesuaikan dengan situasi dan kondisi sekolah, hal ini bisa di lakukan dengan kegiatan perseorangan atau kelompok bisa juga dilakukan dengan rekan sesama guru di sekolah atau dengan guru di sekolah lain, maupun guru dengan kepala sekolah. Dengan begitu guru dan kepala sekolah mengetahui dan memahami kurikulum tersebut sebelum di terapkan di sekolah.
- Merencanakan kebijakan-kebijakan kepegawaian
Kebijakan kepegawaian dalam hal ini terkait dengan kenaikan jabatan, kesejahteraan pegawai, penerimaan dan penempatan guru, mutasi, masalah cuti, pemecatan, masalah gaji, pemindahan, membuat buku induk kepegawaian, menyususn dan membuat laporan data pegawai di sekolah, membuat laporan kegiatan harian pegawai.
- Merencanakan program supervisi
Program supervisi ini
memiliki tujuan untuk mengembangkan dan memperbaiki situasi pembelajaran di
kelas. Adapun tugas utamanya adalah menjadikan guru lebih profesional dan mampu
secara mandiri menyelesaikan persoalan-persoalan yang di hadapinya pada saat
menjalankan tugas sebagai seorang guru.
Macam-macam kegiatan
supervisi meliputi, bertukar pengalaman selama mengajar dan berbagi cerita
mengenai gagasan baru, teknik mengajar yang baru dan menyenangkan, kunjungan ke
kelas-kelas, metode ceramah, melakukan evaluasi atau penilaian terhadap proses
mengajar secara sitematis, pertemuan yang dilakukan secara berkelompok,
pembicaraan secara individual, workshop.
- Bidang administrasi kesiswaan
Administrasi kesiswaan adalah bidang yang mengusrusi segala persoalan yang berkaitan dengan siswa. Guru yang bertugas untuk menyusun dan merancang tata tertib sekolah, mengarahkan dan membimbing siswa baru, panitia penerimaan siswa baru, mempertimbangkan syarat-syarat kenaikan kelas bagi peserta didik, menentukan syarat-syarat untuk penerimaan murid baru. Salah satu contoh partisipasi guru dalam bidang administrasi kesiswaan adalah guru bk.dministrasi sarana dan prasarana
Hal-hal yang berkaitan dengan sarana dan prasarana di sekolah untuk menunjang proses pembelajaran. Baik itu berupa pengadaan, pengawasan dan pendayagunaan sarana dan prasarana sekolah. Peranguru dalamadministrasi sarana dan prasarana adalah mengawasi dan menilai kebersihan gedung sekolah. Mengadakan alat-alat bantu belajar-mengajar yaitu, mengadakan meja, kursi, papan tulis, spidol, kipas angin, memperbaikipintu yang rusak dan lain sebagainya.
- .
Administrasi
keuangan
Administrasi keuangan
berkaitan dengan masalah pebiayaan. Guru di harapkan untuk aktif berpartisipasi
dalam pengelolaan, pencatatan, pelaporan, pengawasan serta pertanggung jawaban
terhadap dana yang telah di digunakan untuk penyelenggaran sekolah.
Contoh partisipasi guru dalam administrasi keuangan yaitu, membuat file laporan pencatatan pengeluaran dana untuk membeli peralatan yang ada di sekolah setiap bulannya, membuat laporan dana yang di keluarkan untuk membayar gaji pegawai, membuat laporan dana pembangunan, laporan dana bantuan pemerintah.
BAB III KESIMPULAN
Secara
etimologis guru diartikan sebagai pendidik. Secara terminologis guru adalah
orang yang memiliki tanggung jawab untuk perkembangan potensi seorang peserta
didik, baik itu potensi psikomotorik, kognitif maupun afektif. Sedangkan
administrasi guru Sedangkan administrasi
guru dapat di artikan sebagai pedoman yang mendukung proses mengajar seorang
guru. Dalam proses pembelajaran, guru memliki tugas untuk merancang atau mempersiapkan sesuatu yang
berhubungan dengan kegiatan pembelajaran yang berupa data-data yang masih dalam
lingkup sekolah dan siswa. Peran guru dalam administrasi pendidikan yaitu
memperbaiki dan menyesuaikan kurikulum, merancang program supervisi,
merencanakan kebijakan-kebijakan kepegawaian, bidang administrasi kesiswaan,
sarana dan prasarana.
DAFTAR PUSTAKA
Mudlofir, A. (2012). Pendidik Profesional.
Depok: PT RajaGrafindo Persada.
Nasution, I. (2017). Profesi
Kependidikan . Depok: Prenadamedia Group.
Purwanto, N. (2012). Administrasidan
Supervisi Pendidikan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Wardan, K. (2019). Guru
Sebagai Profesi. Yogyakarta: Deepubish.
Komentar