CONTOH MAKALAH ADMINISTRASI DAN SUPERVISI PENDIDIKAN


 

MAKALAH ADMINISTRASI DAN SUPERVISI PENDIDIKAN

GURU DAN ADMINISTRASI PENDIDIKAN

 


 

Disusun oleh kelompok 7 :

1.      Duwi Neli Astuti (1910207017)

2.      Alin Mufly Khatin (1910207022)

3.      Rokmana Dewi (1910207027) 


Kelas : pendidikan biologi 1

Dosen pengampu : Sulton Nawawi, M.Pd


 
  

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BIOLOGI

FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN

UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN FATAH PALEMBANG

2019

 


KATA PENGANTAR

 

Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya sehingga penulis dapat meyelesaikan tugas makalah yang berjudul GurudanAdministrasi Pendidikan ini tepat pada waktunya.

Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas mata kuliah pendidikan pancasila. Selain itu, makalah ini di susun untuk menambah wawasan para pembaca dan juga penulis tentang peran gurudalam administrasi pendidikan.

Tak lupa penulis sampaikan terima kasih kepada dosen pengampu mata kuliahadministrasi dan supervisi pendidikan yang telah memberikan arahan dan bimbingan dalam pembuatan makalah ini. Penulis menyadari bahwasanya dalam penulisan makalah ini terdapat banyak kekurangan. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membagun dari pembaca sangat di perlukan demi kesempurnaan makalah ini.

 

Palembang,   November 2019

 

                                    Penulis                                    

DAFTAR ISI

 KATA PENGANTAR

DAFTAR ISI. iii

BAB I PENDAHULUAN.. 1

A.     Latar Belakang. 1

B.     Rumusan Masalah. 1

BAB II PEMBAHASAN.. 2

A.     Pengertian Guru. 2

B.     Syarat menjadi Guru. 3

C.     Administrasi Guru. 4

D.     Peran Guru dalam Administrasi pendidikan. 5

BAB III KESIMPULAN.. 9

DAFTAR PUSTAKA.. 10


BAB I PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Pada masa lampau tugas dan kewajiban seorag guru haya berfokus kepada mengajar dan memberikan materi kapada peserta didik. Guru hanya berkewajiban untuk mengikuti dan melaksanakan tugas dan kebijakan yang telah di buat oleh pemimpin pusat. Guru tidak memiliki hak dan wewenang lebih terhadap keputusan dan kebijakan yang telah di tetapkan oleh pemimpin pusat.

Sekarang ini, tugas guru tidak hanya mengajar dan mendidik peserta didik namun lebih dari itu. Guru juga harus turut aktif dalam pengambilan keputusan dan kebijakan yang akan di tetapkan untuk tujuan sekolah yang lebih maju salah satu nya dalam penyelenggaraan administrasi pendidikan. Dalam administrasi pendidikan guru memiliki perananan penting yaitu memberikan sumbangan dan kontribusi terhadap administrasi agar tercapainya tujuan sekolah.

B.     Rumusan Masalah

1.      Apa yang dimaksud dengan administrasi guru ?

2.      Bagaimana peran guru dalam administrasi pendidikan ?

3.      Apa syarat-syarat menjadi guru ?

4.      Apa saja jenis-jenis administrasi guru ?

 

BAB II PEMBAHASAN

A.    Pengertian Guru

Secara etimologis guru diartikan sebagai pendidik. Secara terminologis guru adalah orang yang memiliki tanggung jawab untuk perkembangan potensi seorang peserta didik, baik itu potensi psikomotorik, kognitif maupun afektif.

Dalam bahasa Arab dikenal istilah kata murabbi, mu’alim, mu’addib.  Murabbi berarti bahwa seorang guru adalah orang yang memiliki sifat bijaksana, penuh kasih sayang terhadap peserta didik, bertanggung jawab dan luas pegetahuannya. Mu’alim artinya seorang guru bukan hanya mempunyai ilmu pengetahuan secara teoritik akan tetapi seorang guru juga memiliki komitmen yang tinggi untuk  bisa mengembangkan ilmu yang dimilikinya. Sedangkan pengertian ta’dib  yang berarti integritas antara ilmu dan amal.

Menurut Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dinyatakan bahwa guru atau pendidik mencakup semua elemen  yang ikut serta dalam mencerdaskan anak bangsa, sebagaimana dinyatakan dalam Bab I pasal 1 Ayat 6 : pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaisuara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartipasi dalam menyenggarakan pendidikan (Wardan, 2019).

Jadi Guru merupakan seorang tenaga pendidik yang profesional dan mempunyai tugas pokok sebagai pendidik, pengajar, pembimbing, dan mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik (Nasution, 2017)

B.     Syarat menjadi Guru

Menurut Undang-undang Nomor  14 Tahun  2015, PP 74 Tahun 2008 dan Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007, yaitu berpendidikan akademik S-1 atau D-IV dan telah lulus uji kompetensi melalui proses sertifikasi. Berdasarkan UU Nomor  14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, juga Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007, peraturan pemerintah Nomor 74 Tahun2008, dan Permenak Nomor 16/2010 semua guru di Indonesia minimal berkualifikasi akademik D-IV atau S-1 program studi yang sesuai dengan bidang/jenis mata pelajaran yang dibinanya.  Sedangkan guru pada SD/MI,SMP/MTS,SMA/SMK/MA atau bentuk lain yang sederajat, harus memiliki kualifikasi akademik pendidikan minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1) program studi yang terakreditasi (Mudlofir, 2012).

Adapun Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan, terdapat empat kompetensi yang harus di kuasai seorang guru, yaitu:

a.       Kompetensi pedagogik

Kemampuan dalam pengelolaan peserta didik yaitu, memahami wawasan kependidikan, memahami peserta didik, dapat mengembangkan kurikulum atau silabus.

b.      Kompetensi keperibadian

Kemampuan keperibadian seorang guru untuk menjadi teladan bagi peserta didik.

Contohnya : berakhlak mulia, dewasa, bijaksana, berwibawa, dan jujur.

c.       Kompetensi sosial

Kemampuan tenaga pendidik sebagai bagian dari masyarakat,

Contoh : Dapat berkomunikasi yang baik dengan masyarakat, orang tua peserta didik, sesama tenaga pendidik

d.      Kompetensi profesional

Kemampuan menguasai materi pelajaran secara mendalam.

Contoh : Mampu berkompetisi dalam konteks global dan tetap melestarikan nilai-nilai budaya.

C.    Administrasi Guru

Kata administrasi  dapat diartikan sebagai suatu kegiatan atau usaha untuk membantu, melayani, mengarahkan atau mengatur semua kegiatan untuk mencapai suatu tujuan (Purwanto, 2012).

Administrasi di jadikan sebagai pedoman untuk mendukung profesi seseorang. Sedangkan administrasi guru dapat di artikan sebagai pedoman yang mendukung proses mengajar seorang guru. Dalam proses pembelajaran, guru memliki tugas untuk  merancang atau mempersiapkan sesuatu yang berhubungan dengan kegiatan pembelajaran yang berupa data-data yang masih dalam lingkup sekolah dan siswa.

a.       Jenis perangkat administrasi

1.      Silabus

2.      Kalender pendidikan

3.      Program tahunan

4.      Program semester

5.      Rencana pelaksanaan pembelajaran

6.      Rencana pelaksanaan harian

7.      Buku pelaksanaan harian

8.      Presensi siswa

9.      Daftar buku pegangan guru

b.      Kegiatan penilaian

1.      Analisis kkm

2.      Kisi-kisi soal

3.      Soal-soal ulangan

4.      Buku informasi penilaian

5.      Analisis butir soal

6.      Analisis hasil ulangan

7.      Program pelaksanaan perbaikan

8.      Program/pelaksanaan pengayaan

9.      Daftar pengembalian hasil ulangan

10.  Daftar nilai

11.  Buku tugas mandiri

c.       Perangkat tambahan

1.      SK pembagian tugas

2.      Mengisi buku kemajuan kelas

3.      Jadwal mengajar

D.    Peran Guru dalam Administrasi pendidikan

Peran guru dalam administrasi pendidikan maupun penyelenggaraa pendidikan memiliki pengertian bahwa guru ikut serta dan turut aktif dalam menetapkan kebijakan-kebijakan yang ada disekoah. Baik itu dalam perencanaan, pengorganisasian, pengoordinasian, komunikasi, supervisi, kepegawaian, pembiyaan dan penilaian.

Sebelum Indonesia mendeka, pada zaman penjajahan Belanda kebijakan-kebijakan yang ada  di sekolah ditetapkan oleh pimpinan. Sedangkan guru hanya bertugas untuk mengikuti dan menjalankan kebijakan yang telah di tetapkan oleh pimpinan. Dalam artian tugas dan tanggung jawab seorang guru hanya seputar mengajar, memberikan materi dari buku dan memberikan penilaian peserta didiknya. Guru tidak memiliki kempatan untuk memikirkan apakah keputusan tersebut baik atau pun tidak. Hal ini karena tugas seorang guru hanya sebatas mengikuti dan mentaati kebijakanyang telah di buat pemimpin pusat.

Setelah Indonesia merdeka sistem pendidikan otokratis ini tidak lagi di berlakukan di sekolah. Sekarang, sistem pendidikan di Indonesia menggunakan sifat yang berdemokratis dan nasional. Sistem pendidikan yang nasional dan berdemokratis ini memungkinkan pemberian kesempatan kepada para guru untuk turut aktif berpartisipasi dalam pemutusan kebijakan dan menyelesaikan persoalan yang terjadi di sekolah.

Oleh karena itu partisipasi guru dalam administrsi pendidikan merupakan suatu hal yang penting. karena dengan ini akan memberikan kesempatanbagi  para guru dan kepala sekolah untuk memberikan contoh demokrasi dalam penyelesaian masalah yang terkait sekolah kepada para peserta didik.

Adapun kegiatan-kegiatan sekolah yang bisa mengikutsertakan guru  dan peranan guru dalam administrasi pendidikan :

  • Memperbaiki dan menyesuaikan kurikulum

Administrasi kurikulum merupakan pedoman bagi seorang guru dalam menjalankan tugasnya. Dalam penerapan kurikulum guru selain menuruti dan menjalankan apa yang telah tercantum di dalam kurikulum, juga berhak dan berkewajiban menambahkan atau memilih materi, maupun metode, juga sumber belajar yang di sesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan lingkungan sekolah, dapat pula mengurangi apa yang dianggapnya tidak sesuai dengan kebutuhan para peserta didik.

            Pedoman pelaksanaan kurikulum dapat berupa, menyusun pembagian tugas dan penyesuaian jadwal mengajar di kelas, pedoman penyusunaan kalender akademik, menyusun program mengajar berdasarkan Garis-garis Besar Program Pengajaran (GBPP), merancang dan melaksanakan program evaluasi penilaian (UAN, tes formatif, dan sumatif), merancang dan memberikan bimbingan belajar kepada peserta didik, menyusun satuan pelajaran yang disertai dengan pembagian waktunya atau lebih di kenal dengan persiapan mengajar. Mempertimbangkan perbaikan kurikulum yang di sesuaikan dengan situasi dan kondisi sekolah, hal ini bisa di lakukan dengan kegiatan perseorangan atau kelompok bisa juga dilakukan dengan rekan sesama guru di sekolah atau dengan guru di sekolah lain, maupun guru dengan kepala sekolah. Dengan begitu guru dan kepala sekolah mengetahui dan memahami kurikulum tersebut sebelum di terapkan di sekolah.

  • Merencanakan kebijakan-kebijakan kepegawaian

Kebijakan kepegawaian dalam hal ini terkait dengan kenaikan jabatan, kesejahteraan pegawai, penerimaan dan penempatan guru, mutasi, masalah cuti, pemecatan, masalah gaji, pemindahan, membuat buku induk kepegawaian, menyususn dan membuat laporan data pegawai di sekolah, membuat laporan kegiatan harian pegawai.

  • Merencanakan program supervisi

Program supervisi ini memiliki tujuan untuk mengembangkan dan memperbaiki situasi pembelajaran di kelas. Adapun tugas utamanya adalah menjadikan guru lebih profesional dan mampu secara mandiri menyelesaikan persoalan-persoalan yang di hadapinya pada saat menjalankan tugas sebagai seorang guru.

Macam-macam kegiatan supervisi meliputi, bertukar pengalaman selama mengajar dan berbagi cerita mengenai gagasan baru, teknik mengajar yang baru dan menyenangkan, kunjungan ke kelas-kelas, metode ceramah, melakukan evaluasi atau penilaian terhadap proses mengajar secara sitematis, pertemuan yang dilakukan secara berkelompok, pembicaraan secara individual, workshop.

  • Bidang administrasi kesiswaan

Administrasi kesiswaan adalah bidang yang mengusrusi segala persoalan yang berkaitan dengan siswa. Guru yang bertugas untuk menyusun dan merancang tata tertib sekolah, mengarahkan dan membimbing siswa baru, panitia penerimaan siswa baru, mempertimbangkan syarat-syarat kenaikan kelas bagi peserta didik, menentukan syarat-syarat untuk penerimaan murid baru. Salah satu contoh partisipasi guru dalam bidang administrasi kesiswaan adalah guru bk.dministrasi sarana dan prasarana

Hal-hal yang berkaitan dengan sarana dan prasarana di sekolah untuk menunjang proses pembelajaran. Baik itu berupa pengadaan, pengawasan dan pendayagunaan sarana dan prasarana sekolah. Peranguru dalamadministrasi sarana dan prasarana adalah mengawasi dan menilai kebersihan gedung sekolah. Mengadakan alat-alat bantu belajar-mengajar yaitu, mengadakan meja, kursi, papan tulis, spidol, kipas angin, memperbaikipintu yang rusak dan lain sebagainya.

  • .      Administrasi keuangan

Administrasi keuangan berkaitan dengan masalah pebiayaan. Guru di harapkan untuk aktif berpartisipasi dalam pengelolaan, pencatatan, pelaporan, pengawasan serta pertanggung jawaban terhadap dana yang telah di digunakan untuk penyelenggaran sekolah.

Contoh partisipasi guru dalam administrasi keuangan yaitu, membuat file laporan pencatatan pengeluaran dana untuk membeli peralatan yang ada di sekolah setiap bulannya, membuat laporan dana yang di keluarkan untuk membayar gaji pegawai, membuat laporan dana pembangunan, laporan dana bantuan pemerintah.

BAB III KESIMPULAN

Secara etimologis guru diartikan sebagai pendidik. Secara terminologis guru adalah orang yang memiliki tanggung jawab untuk perkembangan potensi seorang peserta didik, baik itu potensi psikomotorik, kognitif maupun afektif. Sedangkan administrasi guru Sedangkan administrasi guru dapat di artikan sebagai pedoman yang mendukung proses mengajar seorang guru. Dalam proses pembelajaran, guru memliki tugas untuk  merancang atau mempersiapkan sesuatu yang berhubungan dengan kegiatan pembelajaran yang berupa data-data yang masih dalam lingkup sekolah dan siswa. Peran guru dalam administrasi pendidikan yaitu memperbaiki dan menyesuaikan kurikulum, merancang program supervisi, merencanakan kebijakan-kebijakan kepegawaian, bidang administrasi kesiswaan, sarana dan prasarana.

DAFTAR PUSTAKA 

Mudlofir, A. (2012). Pendidik Profesional. Depok: PT RajaGrafindo Persada.

Nasution, I. (2017). Profesi Kependidikan . Depok: Prenadamedia Group.

Purwanto, N. (2012). Administrasidan Supervisi Pendidikan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Wardan, K. (2019). Guru Sebagai Profesi. Yogyakarta: Deepubish.

 

 

 

 

 

Komentar